Pelaksanaan Pembangunan Selesai, Desa Kaligubug Melaksanakan MC 100
MC 100 atau Mutual check seratus (MC 100) merupakan kegiatan pengecekan pada saat selesainya suatu pekerjaan dan ini menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibuat dan dilaksanakan sebagai kontrol terhadap pekerjaan pembangunan yang telah di laksanankan.
Pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kaligubug yang sudah tertuang di dalam APB Desa Tahun Anggaran 2021 telah selesai dilaksnakaan 100%. Pelaksana Kegiatan dibantu Tim Pelaksana Kegiatan, dari Pemerintah Desa Kaligubug mengundang Tim Monitoring untuk melakukan Mutual Check (MC 100%) seluruh pekerjaan pembangunan yang telah selesai dikerjakan.
pelaksanaan MC 100 Desa Kaligubug yag dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 10 Januari 2022 dihadiri oleh Bapak Julin,S.STP.,M.Si (Camat Padureso), Kuat Handoko (Sekcam Padureso), Fuad (Kapolsek Padureso), Mulyaningsih, SE (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Padureso), Aiptu Sabar (Kanit Intelkam Polsek Padureso), Rismanto (Polsek Padureso), Pelda Supomo (Danposramil Padureso, Pujianto (Pendamping Teknis), Diyo Daryono (Pendamping Desa), Mufti (Ketua BPD), serta didampingi oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Pelaksanaan MC 100 meliputi Kegiatan Pembangunan Talud dan Drainase yang berlokasi di Sigugur RT 03 RW 01, Pembangunan Talud PKTD yang berlokasi di Sodong Dk Krajan RT 04 W 01, Pembangunan Rabat Beton di Dk Krajan RT 03 RW 01.
.